Tujuan Dibentuknya FIFA
FIFA memiliki tujuan, sebagai sarana untuk mempromosikan kemanusiaan melalui sepakbola. Hal ini tercermin dalam tujuan pendirian FIFA seperti yang tercatat dalam statuta FIFA yaitu : “to improve the game of football constantly and promote it globally in the light unifying, educational, cultural and humanitarian values, particularly through youth and development programmes.
”Berdasarkan tujuan tersebut, FIFA berupaya untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia melalui sepakbola dengan mengumandangkan slogan For the Game For the World dan tiga misi yang dirangkai dalam satu kalimat develop the game, touch the world , dan build a better future.
FIFA mendasarkan hal tersebut kepada pendidikan, budaya dan nilai-nilai kemanusiaan, khususnya melalui anak muda dan program pembangunan anak muda, dengan cara mengelola kompetisi yang menjadi kewenangannya, membuat regulasi dan persyaratan serta memastikan semua anggotanya tunduk dan patuh pada statuta FIFA ,
regulasi–regulasi yang dikeluarkan FIFA, keputusan-keputusan yang dikeluarkan FIFA dan the Laws of the Game, serta mencegah semua cara dan praktek yang mungkin dapat mengganggu integritas setiap pertandingan sepakbola atau kompetisi sepakbola yang diselenggarakan oleh asosiasi sepakbola yang menjadi anggota FIFA. Pasal 2 Statuta FIFA menyebutkan tujuan-tujuan dari FIFA, sebagai berikut: (a) to improve the game of football constantly and promote it globally in the light of its unifying, educational, cultural and humanitarian values, particularly through youth and development programmes; (b) to organise its own international competitions; (c) to draw up regulations and provisions and ensure their enforcement; (d) to control every type of Association Football by taking appropriate steps to prevent infringements of the Statutes, regulations or decisions of FIFA or of the Laws of the Game; (e) to prevent all methods or practices which might jeopardise the integrity of matches or competitions or give rise to abuse of Association Football. FIFA, PSSI dan Pemerintah FIFA hingga kini terus berkembang mengikuti perubahan dan perkembangan zamannya, oleh karena itu pada setiap Konggress FIFA, maka akan banyak hal yang dilakukan dari evaluasi selama masa kepngurusan yang lalu, Dan hal itulah yang kemudian memberikan ruang perubahan dan penyesuaian atas perubahan zaman nya. Perkembangan dan perubahan FIFA merupakan wujud dari upayanya untuk tetap sutrvive mengarungi zamannya, agar tak ketinggalan zaman dan dilindas oleh perubahan zaman. Semoga Tulisan sekelumit inI bisa sedikit membuka cakrawala, dan memberikan sekedar awalan pengetahuan dasar dari pada Sepakbola terutama FIFA dan sejarah perkembangannya. Ternyata Sepakbola tidak terbentuk demikian saja yang turun dari langit seperti yang kita kenal sekarang ini, permainan sepakbola yang kita lihat dan kita jalani sekarang ini adalah permainan yang mengalami perubahan terus menerus dan disusun oleh system dan prosesur Organisasi manjemen FIFA sejak didirikannya
Oleh karena itu wajarlah kalau Sepakbola yang kita lihat dan kita mainkan ini merupakan hak milik dan hak kekayaan Intelektual FIFA sebagai subyek Hukum International. Maka sudah pantas dan wajar apabila kita tidak boleh semena mena dan memperkosa serta menggunakannya sesuai dengan kehendak kita tanpa seijin dan sepengetahuan FIFA sebagai subyek hukum international. Sejak tahun 1952 PSSI sebagai badan hukum yang syah didalam hukum Indonesia, mengikatkan diri sebagai anggota dan sebagai bagian integral yang tak bisa dipisahkan dengan Organisasi Induk FIFA. Dari uraian diatas jelas, Kapankah Pemerintah Indonesia merasa memiliki dan berhak atas PSSI, dan juga terhadap Sepakbola sebagai kegiatan dan permainan Pemerintah Indonesia tidak memiliki hak sama sekali atas PSSI dan Sepakbola sebagai Permainan dan olahraga. Lantas sejak kapan Pemerintah mampu dan memiliki kewenangan membubarkan PSSI, sungguh naïf dan tidak tahu tentang PSSI dan sepakbola. Kita hanya bisa bersyukur memiliki sejarah panjang bersama FIFA, kebersamaan PSSI dengan FIFA tidak bisa dihapus demikian saja sampai kapanpun, karena FIFA tidak akan pernah membubarkan PSSI, karena PSSI tidak akan mungkin dan tak akan pernah keluar dari Statuta yang ada. PSSI adalah milik Bangsa Indonesia yang berkolaborasi dan bersama membangun Manusia, karena sesuai dan kesamaan dengan tujuan FIFA. Pemerintah tugasnya mengamankan agenda Bangsa Indonesia dalam kerjasamanya dengan FIFA untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia sesuai dengan Preambule UUD 1945.
FIFA mendasarkan hal tersebut kepada pendidikan, budaya dan nilai-nilai kemanusiaan, khususnya melalui anak muda dan program pembangunan anak muda, dengan cara mengelola kompetisi yang menjadi kewenangannya, membuat regulasi dan persyaratan serta memastikan semua anggotanya tunduk dan patuh pada statuta FIFA ,
regulasi–regulasi yang dikeluarkan FIFA, keputusan-keputusan yang dikeluarkan FIFA dan the Laws of the Game, serta mencegah semua cara dan praktek yang mungkin dapat mengganggu integritas setiap pertandingan sepakbola atau kompetisi sepakbola yang diselenggarakan oleh asosiasi sepakbola yang menjadi anggota FIFA. Pasal 2 Statuta FIFA menyebutkan tujuan-tujuan dari FIFA, sebagai berikut: (a) to improve the game of football constantly and promote it globally in the light of its unifying, educational, cultural and humanitarian values, particularly through youth and development programmes; (b) to organise its own international competitions; (c) to draw up regulations and provisions and ensure their enforcement; (d) to control every type of Association Football by taking appropriate steps to prevent infringements of the Statutes, regulations or decisions of FIFA or of the Laws of the Game; (e) to prevent all methods or practices which might jeopardise the integrity of matches or competitions or give rise to abuse of Association Football. FIFA, PSSI dan Pemerintah FIFA hingga kini terus berkembang mengikuti perubahan dan perkembangan zamannya, oleh karena itu pada setiap Konggress FIFA, maka akan banyak hal yang dilakukan dari evaluasi selama masa kepngurusan yang lalu, Dan hal itulah yang kemudian memberikan ruang perubahan dan penyesuaian atas perubahan zaman nya. Perkembangan dan perubahan FIFA merupakan wujud dari upayanya untuk tetap sutrvive mengarungi zamannya, agar tak ketinggalan zaman dan dilindas oleh perubahan zaman. Semoga Tulisan sekelumit inI bisa sedikit membuka cakrawala, dan memberikan sekedar awalan pengetahuan dasar dari pada Sepakbola terutama FIFA dan sejarah perkembangannya. Ternyata Sepakbola tidak terbentuk demikian saja yang turun dari langit seperti yang kita kenal sekarang ini, permainan sepakbola yang kita lihat dan kita jalani sekarang ini adalah permainan yang mengalami perubahan terus menerus dan disusun oleh system dan prosesur Organisasi manjemen FIFA sejak didirikannya
Oleh karena itu wajarlah kalau Sepakbola yang kita lihat dan kita mainkan ini merupakan hak milik dan hak kekayaan Intelektual FIFA sebagai subyek Hukum International. Maka sudah pantas dan wajar apabila kita tidak boleh semena mena dan memperkosa serta menggunakannya sesuai dengan kehendak kita tanpa seijin dan sepengetahuan FIFA sebagai subyek hukum international. Sejak tahun 1952 PSSI sebagai badan hukum yang syah didalam hukum Indonesia, mengikatkan diri sebagai anggota dan sebagai bagian integral yang tak bisa dipisahkan dengan Organisasi Induk FIFA. Dari uraian diatas jelas, Kapankah Pemerintah Indonesia merasa memiliki dan berhak atas PSSI, dan juga terhadap Sepakbola sebagai kegiatan dan permainan Pemerintah Indonesia tidak memiliki hak sama sekali atas PSSI dan Sepakbola sebagai Permainan dan olahraga. Lantas sejak kapan Pemerintah mampu dan memiliki kewenangan membubarkan PSSI, sungguh naïf dan tidak tahu tentang PSSI dan sepakbola. Kita hanya bisa bersyukur memiliki sejarah panjang bersama FIFA, kebersamaan PSSI dengan FIFA tidak bisa dihapus demikian saja sampai kapanpun, karena FIFA tidak akan pernah membubarkan PSSI, karena PSSI tidak akan mungkin dan tak akan pernah keluar dari Statuta yang ada. PSSI adalah milik Bangsa Indonesia yang berkolaborasi dan bersama membangun Manusia, karena sesuai dan kesamaan dengan tujuan FIFA. Pemerintah tugasnya mengamankan agenda Bangsa Indonesia dalam kerjasamanya dengan FIFA untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia sesuai dengan Preambule UUD 1945.